Halaman Artikel
Kecamatan Wanayasa, 21 Juli 2025
Dalam semangat gotong royong dan semangat menjaga keutuhan wilayah, Pemerintah Desa Bantar bersama perwakilan dari Desa Pandansari melaksanakan kegiatan tracking penetapan batas desa pada Selasa, 21 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan menyusuri jalur alami yang menjadi penanda geografis antara kedua desa, yaitu kawasan Hutan Pinus Nyabi dan aliran Sungai Bodas.
Rombongan yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tim teknis, memulai perjalanan dari kawasan hutan pinus yang sejuk dan rimbun. Medan yang dilalui cukup menantang, berupa bebatuan besar, aliran sungai kecil, dan jalur sempit yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Namun semangat peserta tetap tinggi, mengingat pentingnya kejelasan batas wilayah untuk kepastian administrasi dan pembangunan desa ke depan.
Di sepanjang perjalanan, beberapa titik koordinat batas ditandai dan dicatat untuk dokumentasi serta pelaporan resmi ke pemerintah kecamatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antarwarga dari kedua desa, mempererat kerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penyelesaian potensi konflik tapal batas secara damai.
Sebagaimana tertuang dalam semangat slogan Desa Bantar, "Teteg lan Mukti" — kegiatan ini mencerminkan keteguhan warga dalam menjaga tanah leluhur, sekaligus upaya untuk mencapai kemajuan bersama secara adil dan berkelanjutan
.jpeg)
